Category Archives: andreschweighofer.com3

Bareskrim 2 Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judol 1XBET di IndonesiaBareskrim 2 Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judol 1XBET di Indonesia

Polri: 1 Tersangka Situs Judol 1XBET Bisa Habiskan Rp 6 M Bulan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan perputaran uang di kasus perjudian daring atau judi online situs 1XBET cukup besar. Dia mengatakan satu pemain bisa menghabiskan Rp 5-6 miliar per bulan di situs tersebut. Di luar pemain, menurut Djuhandani, tersangka lain mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia. Setiap mereka tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain. Adapun dari menjalankan judi online 1XBET, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu satu tahun. Kedua tersangka tersebut, kata Djuhandhani, menjadi korban TPPO di Filipina dan dipekerjakan dalam jaringan judi online.

  • “Kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali dua, kemudian besoknya kali tiga, lalu besoknya dikali lagi. Itu selalu dilakukan,” ucapnya.
  • Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
  • Keduanya ditangkap dalam penindakan yang dilakukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 11 Februari 2025.
  • Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE.
  • Hal yang mereka pelajari selama bekerja itu, dikembangkan melalui situs 1XBET.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Komunikasi itu untuk bertukar data perbankan maupun situasi terkait pengawasan judi online oleh aparat penegak hukum di masing-masing negara,” ucap Djuhandhani.

Hal yang mereka pelajari selama bekerja itu, dikembangkan melalui situs 1XBET. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut berinisial AT (35) yang berjenis kelamin perempuan dan berperan sebagai agen grup Mimosa Situs 1XBET serta WY (30) yang berjenis kelamin perempuan dan berperan sebagai admin keuangan. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa 1xbet log in sembilan tersangka tersebut tertangkap dalam dua pengungkapan yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan salah satu tersangka yang berinisial RI menghabiskan uang senilai miliaran rupiah dalam sebulan untuk situs judi tersebut.

Hasilnya, terdapat empat tersangka yang diamankan, yaitu AT (35) selaku agen grup Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan. Dengan menjalankan Manual 1X – betting for 1xbet di komputer, Anda dapat menjelajah dengan jelas di layar yang lebih besar, serta mengendalikan aplikasi dengan menggunakan mouse dan keyboard jauh lebih cepat daripada menyentuh layar, dan Anda tidak perlu khawatir tentang kekuatan perangkat Anda. Dia mengungkapkan tersangka RI yang merupakan anggota platinum 1XBET ini melakukan deposit dengan nominal berkali-kali lipat setiap bermain. Mereka menggunakan platform sosial media untuk berkomunikasi melakukan aksinya. “Karena dia mainnya kalau sekarang dia pasang Rp 100 ribu, besok dikali 2, besoknya kali 3, besoknya dikali itu selalu dilakukan,” sambung Djuhandhani.

Berita Terkait

“Untuk menjalankan kegiatan judi online, pelaku menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit, dan rekening pembayaran (withdraw),” jelasnya. Lebih lanjut, para pelaku juga menjalankan kegiatan judi online dengan menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit, dan rekening pembayaran. “Hasil keuntungan dari judi online disamarkan para pelaku dengan menempatkan dana melalui rekening atas nama orang lain. Kemudian, para pelaku mengonversikan mata uang pecahan asli ke mata uang asing melalui beberapa money changer,” terangnya.

EPI Desak Kejagung Menindak Tegas Jaringan Judi Online dan Afiliasinya

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi online (daring) 1XBET. Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi online (daring) 1XBET. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meringkus sembilan tersangka sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET. Disebutkan dua di antaranya pernah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dua dari sembilan tersangka yang menjadi bagian dari sindikat judi online 1XBET, pernah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET.

Pengusaha berinisial RI kalau bermain judi online 1XBET menghabiskan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. “Kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali dua, kemudian besoknya kali tiga, lalu besoknya dikali lagi. Itu selalu dilakukan,” ucapnya. Keduanya ditangkap dalam penindakan yang dilakukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 11 Februari 2025. “Untuk proses yang pertama ini, sudah kami kirim ke Kejaksaan dan saat ini kami masih ada berbagai petunjuk untuk melengkapi penyidikan,” ujarnya.

Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di EropaBareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa

Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa

Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET. Polisi mengungkap server yang digunakan 1XBET berpusat di luar negeri, tepatnya di Benua Eropa. Penangkapan 1xbet log in dilakukan di wilayah Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.

  • Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada.
  • Polisi mengungkap server yang digunakan 1XBET berpusat di luar negeri, tepatnya di Benua Eropa.
  • Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya.
  • Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya.
  • Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram tersebut.
  • Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif.

Pengusaha berinisial RI kalau bermain judi online 1XBET menghabiskan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET. “Dari hasil kegiatan judol tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun 1 tahun,” tuturnya. Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram tersebut. Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif. Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada. Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya.